Optimalisasi Dukungan Stakeholder Dalam Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN

 Oleh Daud Amarato  |  Profil

Ilustrasi: Proses Identifikasi Stakeholder
I. Pendahuluan

Tercapainya tujuan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan pendapat Sinurat (2008) yang menyatakan bahwa sumber daya manusia adalah satu-satunya sumber daya yang memiliki kemampuan untuk merencanakan dan mengendalikan sumber daya yang lain dalam banyak hal, termasuk dalam hal pencapaian tujuan pembangunan daerah. Kualitas sumber daya manusia yang baik akan mampu merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan berbagai program dan kegiatan pembangunan, guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Tersedianya kualitas SDM yang baik, sebagaimana tersebut di atas, sangat ditentukan oleh sejauh mana pengembangan kompetensi yang dilakukan oleh lembaga atau instansi tertentu yang memiliki kewenangan di bidang pengembangan kompetensi tersebut. Selanjutnya berbagai kegiatan pengembangan kompetensi akan berjalan dengan baik, apabila didukung oleh berbagai stakeholder yang perlu dikoordinasikan agar dapat bekerja secara kolaboratif. Namun dalam beberapa kasus, banyak pihak gagal memperoleh dukungan yang diharapkan dari stakeholder karena kurang mampu memperhitungkan dan memanfaatkan dukungan stakeholder.

Sehubungan dengan dukungan stakeholder tersebut, perlu disadari bahwa sesungguhnya sikap stakeholder pada umumnya, terdiri dari tiga sikap. yaitu: (1) Mendukung; (2) Menentang/kontra/melawan; dan (3) Netral (LAN RI, 2013). Munculnya tiga sikap stakeholder ini, disebabkan oleh karena adanya respon yang berbeda dari para stakeholder, yakni: 
  1. Ada stakeholder yang merasa butuh bahkan sangat butuh, terhadap kegiatan yang akan dilakukan sehingga akan mendukung, bahkan sangat mendukung. Dalam hal ini mereka melihat ada peluang untuk perbaikan hidup mereka dari kegiatan yang akan dilakukan.
  2. Ada stakeholder yang merasa terganggu/terancam, dengan adanya kegiatan yang akan dilakukan, sehingga mereka akan menentang atau melawan (kontra). Biasanya mereka menganggap bahwa kegiatan yang akan dilakukan merupakan beban atau akan mengganggu kepentingan mereka.
  3. Ada stakeholder yang merasa tidak tahu apakah butuh atau tidak, sehingga mereka ambivalen. Hal ini dapat terjadi, antara lain karena mereka tidak tahu atau tidak mengerti tentang kegiatan yang akan dilakukan atau merupakan hal baru yang mereka belum pernah mereka pikirkan.
Menyadari akan adanya situasi problematis tentang sikap stakeholder yang mendukung dan tidak mendukung (menentang dan/atau netral), maka setiap penyelenggara kegiatan mesti melakukan upaya-upaya tertentu guna mengoptimalkan kerja sama dan dukungan stakeholder sebagaimana yang diharapkan.

Bertolak dari uraian di atas, timbul beberapa pertanyaan akan diulas dalam tulisan ini, sebagai berikut:
  1. Apa itu stakeholder dan mengapa diperlukan stakeholder dalam pengembangan kompetensi pegawai ASN?
  2. Siapa saja yang termasuk sebagai stakeholder dan bagaimana cara mengidentifikasi stakeholder dalam pengembangan kompetensi pegawai ASN?
  3. Bagaimana memetakan stakeholder dalam pengembangan kompetensi pegawai ASN?
  4. Bagaimana mengelola stakeholder dalam pengembangan kompetensi pegawai ASN?
  5. Bagaimana strategi yang dapat dilakukan untuk membangun dan meningkatkan dukungan stakeholder dalam pengembangan kompetensi pegawai ASN?
II. Pengertian, Jenis-jenis dan Manfaat Stakeholder dalam Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN

Stakeholder dalam pengembangan kompetensi pegawai ASN dimaksud dalam tulisan ini adalah para pihak, baik secara kelembagaan maupun perseorangan atau kelompok, atau komunitas tertentu, yang turut serta secara langsung maupun tidak langsung, ikut mempengaruhi dan/atau dipengaruhi oleh berbagai kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN. Selain itu, stakeholder juga dapat berupa para pihak memiliki kepentingan secara langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN. Pada intinya stakeholder adalah para pihak yang turut terlibat dalam mempengaruhi dan/atau dipengaruhi dan/atau berkepentingan dengan kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN.

Sehubungan dengan pengertian di atas, stakeholder terbagi atas beberapa jenis, yakni: berdasarkan sumbernya, stakeholder terbagi atas dua kategori, yaitu stakeholder internal dan stakeholder eksternal. Stakeholder internal adalah para pihak yang berasal dari dalam suatu lembaga pelaksana kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN yang bersangkutan, yang tidak termasuk sebagai anggota Tim Kerja atau Panitia Pelaksana, yang mana para pihak internal ini turut terlibat dalam mempengaruhi dan/atau dipengaruhi dan/atau berkepentingan dengan kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN. Sedangkan stakeholder eksternal adalah para pihak dari luar lembaga pelaksana kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN, yang turut terlibat dalam mempengaruhi dan/atau dipengaruhi dan/atau berkepentingan dengan kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN.

Selanjutnya stakeholder eksternal, terbagi lagi atas tiga, yakni: stakeholder kunci (key stakeholders), stakeholder primer (primary stakeholders) dan stakeholder sekunder (secondary stakeholders). Ketiga jenis stakeholder eksternal ini memiliki keterkaitan dan peran yang berbeda-beda dalam kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN.
 
Stakeholder kunci (key stakeholders), adalah para pihak yang terlibat dalam merencanakan, mengesahkan, dan menjalankan hukum atau peraturan dalam upaya mencapai tujuan kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN. Stakeholder kunci ini bisa berupaya mendukung atau sebaliknya bisa juga langsung membatalkan berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN. Misalnya Kepala Daerah, Kepala Lembaga bidang pengembangan kompetensi pegawai ASN, Kepala Lembaga Kepegawaian, dan lain-lain.
 
Stakeholder primer (primary stakeholders), yaitu mereka yang langsung dipengaruhi oleh pengembangan kompetensi pegawai ASN, baik dipengaruhi secara positif maupun negatif, atau dapat dipengaruhi secara positif dan negatif sekaligus. Misalnya: peserta kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN, Lembaga mengirim peserta, atau lembaga pengguna (user) dari peserta pengembangan kompetensi pegawai ASN.

Stakeholder sekunder (secondary stakeholders), yakni: para pihak yang dipengaruhi secara tidak langsung oleh adanya kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN yang dilakukan, baik dipengaruhi secara positif maupun negatif atau positif dan negatif sekaligus. Contoh: keluarga atau teman dari stakeholder primer yang akan mendapatkan manfaat atau dampak negatif dari akibat adanya kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN, warga masyarakat yang dilayani oleh stakeholder primer, serta berbagai pihak lainnya yang serupa.
 
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa secara umum stakeholder memiliki peran dan manfaat atau pengaruh yang sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN. Peran tersebut mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penemuan masalah dan kendala yang bakal terjadi (sehingga kendala tersebut dapat diantisipasi bersama stakeholder yang bersangkutan), sampai dengan berperan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi maupun rencana tindak lanjut atas hasil evaluasi kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN.

Dengan adanya peran stakeholder sebagaimana terurai di atas, beberapa manfaat yang diperoleh dari keterlibatan berbagai stakeholder dalam kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN, antara lain:
  1. Lembaga penyelenggara kegiatan mendapatkan lebih banyak gagasan bagi peningkatan kualitas dan implementasi kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN.
  2. Stakeholder bisa memberi gambaran yang lebih jelas tentang konteks, komunitas, potensi kesulitan, dan aset maupun sarpras yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN.
  3. Adanya rasa memiliki (sense of ownership) dari para stakeholder, sehingga akan lebih banyak membantu, ketimbang mengganggu.
  4. Dapat meminimalisir penolakan dari mereka, karena mereka ikut terlibat dalam kegiatan.
  5. Jika ada oposisi dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN, maka stakeholder dapat memperkuat posisi lembaga penyelenggara kegiatan.
  6. Stakeholder dapat menjembatani modal sosial bagi komunitas yang terkait dengan kegiatan pengembangan kompetensi.
  7. Meningkatkan peluang keberhasilan dari kegiatan pengembangan kompetensi.
Bertolak dari ulasan tentang pengertian, jenis-jenis dan manfaat stakeholder dalam pengembangan kompetensi pegawai ASN di atas, maka dapat disimpulkan bahwa keterlibatan stakeholder merupakan suatu keharusan, apabila setiap lembaga penyelenggaraan kegiatan pengembangan kompetensi ingin mencapai sukses gemilang sebagaimana yang diharapkan.

III. Identifikasi Stakeholder dalam Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN

Menyadari akan pentingnya keterlibatan dan dukungan stakeholder dalam kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN, semestinya setiap lembaga penyelenggara perlu melakukan identifikasi stakeholder dengan langkah-langkah, sebagai berikut:

Pertama, setiap penyelenggara memulai dengan cara menentukan program/kegiatan pengembangan kompetensi apa yang akan diselenggarakan, serta merancang dan menetapkan sejumlah tahapan (milestone) yang akan dilakukan dalam pelaksanaan program/kegiatan tersebut, sejak awal hingga akhir kegiatan.

Kedua, bayangkan atau perkirakan siapa saja pihak-pihak yang akan  mempengaruhi, dipengaruhi dan berkepentingan dengan program/kegiatan pada masing-masing tahapan yang telah ditetapkan pada Langkah Pertama di atas. Langkah kedua ini perlu dilakukan dengan cermat agar tidak ada stakeholder yang terlupakan atau terabaikan. Terutama para stakeholder yang berpotensi mengganggu terlaksananya kegiatan. Sebisa mungkin pada tahap ini, perlu dicatat juga tentang sejumlah potensi yang dimiliki oleh setiap stakeholder, baik bentuk dukungan yang akan diperoleh darinya, maupun tantangan atau gangguan atau penolakan yang akan mereka lakukan.

Dalam hal ini dengan adanya catatan tentang bentuk-bentuk dukungan yang diperoleh dari berbagai stakeholder, maka selanjutnya penyelenggara dapat melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik untuk memperoleh dukungan-dukungan tersebut. Sebaliknya, apabila sejak awal telah diketahui gangguan atau perlawanan yang akan dilakukan oleh para stakeholder, maka hal itu dapat diantisipasi sejak dini. Bahkan jika penyelenggara memiliki kemampuan persuasif yang baik, ia bisa mengubah gangguan atau perlawanan menjadi dukungan dalam pelaksanaan kegiatan. Catatan ini merupakan hal yang sangat penting dalam melakukan pengelolaan stakeholder.

Ketiga, daftarkan semua stakeholder yang telah didata pada masing-masing tahapan yang akan dilalui sejak awal hingga akhir suatu program/kegiatan. Berikut, pisahkan para stakeholder tersebut menjadi dua kelompok, yakni stakeholder internal dan stakeholder eksternal. Selanjutnya stakeholder eksternal perlu dibagi lagi atas tiga kategori, yakni stakeholder kunci, primer dan sekunder. Hal ini perlu dilakukan karena setiap jenis stakeholder mesti dikelola dengan cara yang berbeda untuk mendapat dukungan dari para stakeholder tersebut. Guna memudahkan pembaca dalam menyusun jenis-jenis stakeholder sebagaimana terurai di atas, dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir, berikut ini:

Formulir: Daftar Nama Stakeholder, Jenis dan Bentuk Dukungan/Perlawanan

No

Nama Stakeholder

Jenis Stakeholder

Bentuk Dukungan/

Perlawanan

Internal

Eksternal

Kunci

Primer

Sekunder

1

2

3

4

5

6

7

1

………………




………………...

2

………………




………………...

3

………………




………………...

4

………………




………………...

5

………………




………………...

6

………………




………………...

Cara Pengisian:

Kolom 1:

Diisi dengan nomor urut stakeholder.

Kolom 2:

Diisi nama-nama stakeholder, berupa, nama lembaga, atau nama perseorangan, atau nama kelompok atau nama komunitas.

Kolom 3:

Cukup diberikan tanda centang (√) apabila stakeholder yang terdaftar pada kolom 2 termasuk dalam kategori stakeholder internal.  

Kolom 4:

Cukup diberikan tanda centang (√) apabila stakeholder yang terdaftar pada kolom 2 termasuk dalam kategori stakeholder Eksternal Kunci.

Kolom 5:

Cukup diberikan tanda centang (√) apabila stakeholder yang terdaftar pada kolom 2 termasuk dalam kategori stakeholder Eksternal Primer.

Kolom 6:

Cukup diberikan tanda centang (√) apabila stakeholder yang terdaftar pada kolom 2 termasuk dalam kategori stakeholder Eksternal Sekunder.

Kolom 7:

Diisi keterangan berupa bentuk dukungan yang akan dikontribusikan oleh stakeholder yang terdaftar pada kolom 2 terhadap kegiatan yang akan dilakukan. Atau diisi keterangan berupa bentuk perlawanan yang akan dilakukan oleh stakeholder yang terdaftar pada kolom 2 terhadap kegiatan yang akan dilakukan.


Formulir di atas dapat digunakan untuk mengidentifikasi stakeholder dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN. Pada tulisan ini, formatnya belum diisi karena tulisan ini mengulas tentang pengembangan kompetensi pegawai ASN secara umum. Dalam hal ini bukan membahas jenis dan bentuk pengembangan kompetensi tertentu secara khusus.

Dengan adanya pengelompokan jenis-jenis stakeholder yang termuat pada formulir di atas, akan memudahkan penyelenggara kegiatan pengembangan kompetensi untuk melakukan pendekatan dan menggerakkan dukungan dari para stakeholder. Untuk itu dalam pelaksanaan kegiatan tertentu, perlu dilakukan identifikasi stakeholder dengan cara mengisi formulir tersebut di atas.

IV. Pemetaan Stakeholder dalam Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN

Perlu diingat kembali bahwa stakeholder dapat mempengaruhi dan/atau dipengaruhi baik bersifat positif maupun negatif, sehingga tidak semua stakeholder akan memberikan dukungan, bahkan bisa saja ada stakeholder yang melakukan perlawanan. Oleh karena itu, agar memudahkan penyelenggara dalam memperoleh dukungan stakeholder, ada beberapa hal yang perlu diketahui dari stakeholder, yaitu: nilai, pengaruh dan kepentingan dari masing-masing stakeholder yang telah teridentifikasi melalui penggunaan formulir di atas.

Nilai atau tata nilai (values) dimaksud adalah prinsip-prinsip tertentu yang menuntun sikap dan perilaku seseorang dalam hidup sehari-harinya. Tata nilai tersebut biasanya menuntun seseorang dalam pengambilan keputusan pribadinya, termasuk dalam pengambilan keputusan untuk mendukung atau tidak. Jika pendekatan yang dilakukan sesuai dengan tata nilai yang dianut oleh stakeholder, maka ia akan memutuskan untuk memberikan dukungan. Demikian pula sebaliknya.

Pengaruh (influence) dimaksud adalah kemampuan stakeholder dalam mempengaruhi orang lain, baik dalam hal memberikan dukungan maupun dalam hal melakukan perlawanan. Fenomena ini sangat penting diketahui oleh setiap penyelenggara, agar dapat memanfaatkan orang-orang yang memiliki influence tersebut sebagai mitra yang akan menggerakkan stakeholder lainnya untuk memberikan dukungan yang diharapkan.

Kepentingan (Interest) dimaksud dalam tulisan ini adalah ketertarikan atau motif-motif tertentu yang mendasari seorang stakeholder untuk ikut mengambil bagian dalam kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN atau tidak. Setiap orang tentu memiliki kepentingan yang berbeda-beda, tergantung kepribadian atau jabatan tertentu yang diembannya. Kepentingan tersebut antara lain berupa: kepentingan ekonomi, politik, sosial, budaya, etnis, lingkungan, keamanan, tugas jabatan, prestasi, gengsi dan lain-lain. Sehubungan dengan adanya kepentingan stakeholder ini, maka dalam pendekatan dengan stakeholder, mesti memperhitungkan apa kepentingan mereka dalam kegiatan yang akan dilakukan. Jika seandainya tidak ada kepentingan mereka yang terkandung dalam kegiatan yang akan dilakukan, maka kemungkinan besar mereka tidak akan memberikan dukungan sebagaimana yang diharapkan.

Menurut Sciffer (2007), berdasarkan pengaruh dan kepentingannya, stakeholder dapat dipetakan menjadi empat kategori, yaitu: 
  1. High Influence High Interest (HIHI), kategori ini biasa disebut Promoters (pendorong), yaitu para pihak yang memiliki pengaruh besar dan kepentingan yang besar terhadap kegiatan yang akan dilakukan. HIHI ini dipastikan akan menggunakan pengaruhnya untuk mendukung penuh dan mendorong kegiatan yang akan dilakukan. 
  2. Low Influence High Interest (LIHI), kategori ini disebut Defenders (pembela), yaitu para pihak yang kurang memiliki pengaruh, tetapi memiliki kepentingan yang besar terhadap kegiatan yang akan dilakukan. LIHI ini juga dipastikan akan mendukung kegiatan yang akan dilakukan, namun kurang memiliki pengaruh untuk menggerakkan dukungan dari pihak lainnya. 
  3. High Influence Low Interest (HILI), kategori ini biasa disebut Latens (laten), yaitu para pihak yang memiliki pengaruh besar namun kurang berkepentingan dengan kegiatan yang akan dilakukan. HILI ini bisa menggunakan pengaruhnya untuk menentang atau melawan atau kontra terhadap kegiatan yang akan dilakukan. HILI ini dapat mempersulit keadaan, jika mereka menggunakan pengaruhnya untuk melawan apabila kegiatan yang dilakukan mengganggu kepentingannya.
  4. Low Influence Low Interest (HIHI), kategori ini biasa disebut Apathetics (apatis), yaitu para pihak yang kurang memiliki pengaruh dan kurang berkepentingan dengan kegiatan yang akan dilakukan. LILI ini biasanya kurang peduli dengan kegiatan yang akan dilakukan. Walaupun kurang peduli, LILI ini kurang mampu mempersulit keadaan karena kurang berpengaruh untuk menggerakkan pihak lain.
Pengenalan dan pemetaan stakeholder yang dilakukan dengan baik ke dalam keempat kategori tersebut di atas, akan sangat membantu pelaku kegiatan untuk memperoleh dukungan sebagaimana yang diharapkan. Sehubungan dengan itu, diharapkan setiap penyelenggara perlu membuat daftar siapa-siapa saja yang masuk dalam masing-masing kategori di atas, agar lebih memudahkan dalam pengelolaan stakeholder, guna memperoleh dukungan yang optimal dari semua stakeholder.

V. Pengelolaan Stakeholder dalam Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN

Menghadapi para stakeholder dengan ragam nilai, pengaruh dan kepentingannya masing-masing, setiap penyelenggara kegiatan yang membutuhkan dukungan stakeholder, mesti melakukan pengelolaan, yang meliputi: planning, organizing, actuating dan controlling (POAC). Pengelolaan tersebut dapat dilakukan dengan cara, sebagai berikut:

(1) Planning (perencanaan)

Perencanaan dimaksud adalah proses penetapan suatu tujuan tertentu, serta penyiapan sejumlah hal yang diperlukan guna mencapai tujuan tersebut. Perencanaan ini mesti didasarkan pada fakta dan data tentang kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang ada, agar perencanaan tersebut menjadi hal yang realistis serta dapat diwujudkan.

Adapun hal-hal yang perlu direncanakan dalam pengelolaan stakeholder, antara lain:
  • Memastikan tujuan apa yang hendak capai agar dipahami dengan baik oleh masing-masing stakeholder.
  • Memastikan bahwa semua nilai dan kepentingan stakeholder yang bersangkutan, telah diketahui dengan baik dan terakomodir dalam kegiatan. Hal ini perlu dilakukan agar stakeholder dapat memberikan dukungan, bahkan dapat mengubah perlawanan stakeholder menjadi dukungan sebagaimana yang diharapkan.
  • Merencanakan strategi pendekatan dan komunikasi yang tepat terhadap masing-masing stakeholder, agar efektif untuk memperoleh dukungan atau efektif mengubah perlawanan stakeholder menjadi dukungan.
  • Merencanakan waktu dan tempat yang tepat untuk melakukan pertemuan dengan masing-masing stakeholder, agar dapat berlangsung secara efektif.
  • Merencanakan siapa orang yang tepat untuk bertugas melakukan pendekatan dan komunikasi maupun berkoordinasi dengan stakeholder
  • Menyiapkan instrumen evaluasi atas pelaksanaan kegiatan serta teknik pengukuran kinerja yang telah disepakati bersama dengan stakeholder.
(2) Organizing (pengorganisasian) 

Pengorganisasian dimaksud adalah upaya membagi kerja ke dalam tugas-tugas yang konkret dan detail, serta membebankan tugas tertentu kepada stakeholder, sesuai dengan kemampuan dan keahliannya, serta mengalokasikan sumber daya lainnya agar terwujud pencapaian tujuan secara efektif dan efisien. Adapun beberapa hal yang perlu diorganisir dalam pengelolaan stakeholder, antara lain:
  • Berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan, maka perlu dirinci tugas-tugas apa saja mesti dilakukan oleh stakeholder sesuai kemampuan dan keahliannya.
  • Membagikan tugas-tugas yang ada kepada orang yang tepat.
  • Memberikan dukungan sumber daya yang diperlukan oleh stakeholder yang bersangkutan, antara lain fasilitasi transportasi dan akomodasi, apabila diperlukan.
  • Memberikan arahan yang jelas, agar setiap stakeholder dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif.
(3) Actuating (menggerakan): 

Actuating dimaksud dalam tulisan ini adalah upaya menggerakkan stakeholder dengan melakukan pendekatan, komunikasi dan koordinasi yang tepat untuk mencapai tujuan. Adapun beberapa hal yang dapat dilakukan, antara lain:
  • Memberikan kewenangan, baik secara lisan maupun tertulis, agar stakeholder yang bersangkutan dapat melakukan sesuatu dengan dasar yang jelas.
  • Memberikan motivasi agar stakeholder yang bersangkutan dapat bekerja dengan lebih semangat dan bertanggung jawab.
  • Melakukan pemantauan atas kerja-kerja atau aktivitas stakeholder, untuk mengetahui apakah stakeholder yang bersangkutan melakukan sesuatu di luar dari hal yang harapkan atau tidak.  
(4) Controlling (pengendalian)

Pengendalian dimaksud adalah upaya menjaga agar tujuan, proses atau hasil yang diharapkan dapat terwujud sesuai rencana. Hal ini biasanya dilakukan dengan cara melakukan pemantauan atau pengawasan selama pelaksanaan kegiatan, dan jika terdapat kendala tertentu, segera diatasi, serta melakukan evaluasi terhadap hasil yang telah diperoleh. Dari hasil evaluasi ini dapat terukur tingkat efektivitas pencapaian tujuan. Adapun beberapa hal yang perlu dilakukan, antara lain: 
  • Membandingkan proses yang terjadi dengan rencana yang telah ditetapkan.
  • Mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas, serta memberikan alternatif pemecahannya.
  • Melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan serta mengukur/menilai hasil yang diperoleh dari setiap stakeholder yang telah diberi peran tertentu.
  • Membandingkan hasil dicapai dengan rencana yang telah ditetapkan.
  • Menyusun rekomendasi bersama stakeholder untuk perbaikan ke depan dan memilih solusi yang tepat untuk mengefektifkan kegiatan di waktu yang akan datang.
  • Mengikutsertakan stakeholder dalam membuat rencana tindak lanjut atas hasil evaluasi yang ada, sehingga stakeholder yang bersangkutan akan terus memberikan dukungan lebih lanjut.
VI. Strategi Membangun dan Meningkatkan Dukungan Stakeholder dalam Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN 

Menurut LAN RI (2013), pada intinya, setiap penyelenggara program dan kegiatan tertentu perlu mengupayakan agar menggerakkan seluruh stakeholder menjadi promoters dengan melakukan strategi, berikut:
  1. Memperlakukan mereka dengan hormat. 
  2. Memberi informasi apapun, buat training, mentoring, dan berikan dukungan yang diperlukan agar mereka tetap terlibat dalam “upaya perubahan”.
  3. Menemukan tugas atau pekerjaan yang perlu dilakukan serta menarik minat dan penggunaan bakat mereka.
  4. Menjaga semangat mereka dengan cara memuji, merayakan, apresiasi kecil, dan secara terus menerus mengingatkan pencapaian tujuan kegiatan.
  5. Melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan, agar melahirkan rasa memiliki akan kegiatan dimaksud serta merasa bahwa mereka sebagai bagian tak terpisahkan dari kegiatan itu.  
Selain itu, guna meningkatkan dukungan stakeholder dalam pengembangan kompetensi pegawai ASN, dapat ditempuh melalui beberapa strategi, berikut: 
  1. Memahami nilai dan kepentingan stakeholder, agar tidak melahirkan antipati dari stakeholder yang bersangkutan. Sadarilah bahwa dalam diri setiap orang selalu terkandung nilai dan kepentingan tertentu yang mewarnai, bahkan menuntun kehidupannya sehari-hari. Sehubungan dengan itu, nilai dan kepentingan stakeholder merupakan salah satu faktor yang wajib dipertimbangkan dalam membangun pendekatan guna memperoleh dukungan stakeholder dalam kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN. Sebaliknya jika pendekatan yang dilakukan bertentangan dengan nilai dan kepentingan stakeholder, maka stakeholder yang bersangkutan tidak akan memberikan dukungan, bahkan dapat melakukan perlawanan.
  2. Memanfaatkan stakeholder yang berpengaruh besar (high influence) sebagai mitra utama dalam menyelenggarakan kegiatan. Mengabaikan mereka biasanya akan mengeluarkan energi ekstra untuk menghadapi perlawanan yang mereka bisa lakukan sewaktu-waktu. Hal ini berakibat banyak waktu dan tenaga yang akan terbuang percuma untuk mengurusi hal-hal yang tidak produktif. Sebaliknya jika mereka dimanfaatkan, maka mereka akan menggunakan pengaruhnya untuk mendukung dan melakukan hal-hal yang dapat mengefektifkan kegiatan pengembangan kompetensi.
  3. Memperkenalkan atau menyampaikan manfaat kegiatan yang sesuai dengan kepentingan stakeholder yang bersangkutan. Menyadari akan adanya nilai dan kepentingan stakeholder sebagaimana terurai di atas, maka salah satu strategi yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan dukungan stakeholder adalah mengidentifikasi dan memastikan manfaat apa yang dapat mereka peroleh, serta menyampaikannya dengan gaya komunikasi yang tepat kepada stakeholder yang bersangkutan.   
  4. Memberikan informasi yang lengkap kepada stakeholder. Hal ini perlu dilakukan karena biasanya semua orang, termasuk stakeholder cenderung merasa terganggu apabila mereka merasa belum mendapat informasi yang memadai. Ingatlah bahwa keterbatasan Informasi yang diperoleh stakeholder, akan melemahkan dukungannya, bahkan dapat membangun kecurigaan yang tidak benar. Memberikan Informasi yang lengkap dapat dilakukan, antara lain dengan cara:
    • Perbanyak komunikasi yang bersifat informatif, misalnya dengan kontak person, dan/atau mengirim pesan/pemberitahuan/link berita dan informasi terkait. 
    • Melibatkan mereka sejak awal kegiatan, agar memiliki informasi yang lebih lengkap. 
    • Senantiasa membuka ruang untuk diskusi dalam suasana keterbukaan.
    • Lakukan strategi/tindakan tertentu lainnya agar stakeholder mendapat informasi yang perlu diketahuinya.
  5. Membangun dan menjaga kualitas hubungan pribadi (interpersonal) yang baik dengan stakeholder. Hubungan pribadi yang berkualitas dengan stakeholder merupakan hal yang sangat penting karena faktanya, apapun respon orang lain sangat ditentukan oleh kualitas perlakuan terhadap diri orang yang bersangkutan. Berapa hal yang dapat dilakukan untuk membangun dan meningkatkan kualitas hubungan pribadi (interpersonal) dengan stakeholder, antara lain: 
    • Berpikir positif terhadap orang lain. Hal ini sangat penting agar tidak ada hambatan psikologis dalam membuka komunikasi dan serta melakukan interaksi sosial berikutnya.
    • Mengenal stakeholder dengan baik. Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan cara mengeceknya dari berbagai media sosial, berita online maupun sumber lainnya. Dengan mengenal stakeholder secara baik, akan membantu menemukan cara yang tepat untuk membangun hubungan yang baik.
    • Menjadi pendengar yang baik. Saat berjumpa dengan stakeholder, kita perlu sabar untuk menjadi pendengar yang baik, karena dari situ kita akan lebih mengenal dan semakin banyak hal yang diketahui dari stakeholder yang bersangkutan. Hal ini penting sebagai referensi untuk membangun dan menjalin hubungan yang labih lanjut.    
    • Menjamin kesinambungan komunikasi, antara lain: berusaha untuk berkomunikasi dengan stakeholder dalam waktu yang tidak terlalu lama maksimal seminggu sekali, agar mereka tidak melupakan kita. 
    • Bersikap sabar tetapi aktif dan proaktif dalam memberikan informasi yang akurat dan apa adanya.
    • Peduli terhadap lingkungan sosial, serta aktif dalam sejumlah organisasi sosial kemasyarakatan agar memiliki relasi sosial yang luas. Hal ini akan semakin meningkatkan kepercayaan stakeholder
    • Jika terjebak dalam diskusi yang dapat memancing kemarahan atau ketersinggungan, perlu mengendalikan emosi dan menjaga agar suasana hati tetap damai.
    • Memberikan pujian dengan ikhlas atas kelebihan stakeholder.
    • Berjiwa besar menerima kritikan dari stakeholder
    • Selalu memenuhi apa yang telah dijanjikan. Jika ada halangan sehingga belum memenuhi janji, terbukalah dengan stakeholder yang bersangkutan.
    • Dengan melakukan hal-hal di atas, akan tercipta kualitas hubungan yang semakin baik dari waktu ke waktu. Akibatnya adalah dukungan stakeholder akan semakin optimal sejalan dengan peningkatan kualitas hubungan yang tercipta.  
  6. Menyampaikan terima kasih kepada stakeholder. Hal ini merupakan hal yang dibutuhkan semua orang, sebagai salah satu wujud penghargaan atas orang lain, termasuk stakeholder. Misalnya: menyampaikan ucapan terima kasih dapat dilakukan secara verbal, telepon kepada yang bersangkutan, membuat surat/pesan singkat ucapan terima kasih, memberi penilaian lebih atau cara-cara tertentu lainnya sebagai bentuk apresiasi terhadap stakeholder yang bersangkutan. Jika stakeholder merasa dihargai, maka akan membuatnya semakin ikhlas untuk memberikan dukungan sebagaimana yang diharapkan. 
Dengan melakukan beberapa hal di atas diharapkan dapat meningkatkan dukungan stakeholder dalam berbagai kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN menuju pencapaian tujuan pembangunan daerah.

VII. Penutup

Bertolak dari uraian di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan, sebagai berikut:
  1. Stakeholder adalah para pihak yang turut terlibat dalam mempengaruhi dan/atau dipengaruhi dan/atau berkepentingan dengan kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN. Berdasarkan sumbernya, stakeholder terbagi atas dua kategori, yaitu stakeholder internal dan stakeholder eksternal. Selanjutnya stakeholder eksternal, terbagi lagi atas tiga, yakni: stakeholder kunci (key stakeholders), stakeholder primer (primary stakeholders) dan stakeholder sekunder (secondary stakeholders). Pelibatan stakeholder dalam kegiatan, akan memberikan sejumlah manfaat, antara lain: (a) Mendapatkan lebih banyak gagasan bagi peningkatan kualitas dan implementasi kegiatan; (b) Adanya rasa memiliki (sense of ownership) dari para stakeholder; (c) Meminimalisir penolakan; (d) Stakeholder dapat memperkuat posisi lembaga penyelenggara kegiatan; (e) Stakeholder dapat menjembatani modal social; serta (f) Meningkatkan peluang keberhasilan dari kegiatan pengembangan kompetensi.
  2. Guna mengetahui siapa saja pihak-pihak yang menjadi stakeholder dalam pengembangan kompetensi, maka perlu dilakukan identifikasi stakeholder yang dilakukan melalui beberapa langkah, yakni: (a) Menentukan program/kegiatan pengembangan kompetensi apa yang akan diselenggarakan, serta tetapkan sejumlah tahapan (milestone) yang akan dilakukan; (b) Memperkirakan siapa saja pihak-pihak yang akan mempengaruhi, dipengaruhi dan berkepentingan dengan kegiatan pada masing-masing tahapan yang telah ditetapkan; (c) Membuat data tentang stakeholder internal dan stakeholder eksternal. Selanjutnya stakeholder eksternal perlu dibagi lagi menjadi stakeholder kunci, primer dan sekunder, yang dibuat dalam bentuk formulr.
  3. Berdasarkan pengaruh dan kepentingannya, stakeholder dapat dipetakan menjadi empat kategori, yaitu: (a) High Influence High Interest (HIHI), sebagai Promoters (pendorong); (b) Low Influence High Interest (LIHI), yang disebut Defenders (pembela); (c) High Influence Low Interest (HILI), yang disebut Latens (laten); dan (d) Low Influence Low Interest (HIHI), biasa disebut Apathetics (apatis). Pemetaan stakeholder ini akan sangat membantu penyelenggara kegiatan untuk memperoleh dukungan sebagaimana yang diharapkan. 
  4. Penyelenggara kegiatan yang membutuhkan dukungan stakeholder, mesti melakukan pengelolaan stakeholder, yang meliputi: planning, organizing, actuating dan controlling (POAC). Hal ini akan dapat mengoptimalkan dukungan stakeholder.
  5. Strategi yang dapat ditempuh untuk membangun dan meningkatkan dukungan stakeholder, antara lain: (a) Memahami nilai dan kepentingan stakeholder; (b) Memanfaatkan stakeholder yang berpengaruh besar (high influence) sebagai mitra utama dalam menyelenggarakan kegiatan; (c) Memperkenalkan atau menyampaikan manfaat kegiatan yang sesuai dengan kepentingan stakeholder; (d) Memberikan Informasi yang lengkap kepada stakeholder; (e) Membangun dan menjaga kualitas hubungan pribadi (interpersonal) yang baik dengan stakeholder; (f) Senantiasa menyampaikan terima kasih kepada stakeholder, agar stakeholder semakin ikhlas untuk memberikan dukungan yang diharapkan. 
Sehubungan dengan beberapa kesimpulan di atas, penulis mengajukan beberapa saran, sebagai berikut:
  1. Menyadari akan banyaknya manfaat diperoleh dari berbagai stakeholder, maka disaran perlu adanya pelibatan stakeholder yang akan dikoordinasikan secara kolaboratif agar lebih mengefektifkan kegiatan pengembangan kompetensi pegawai ASN.
  2. Agar lebih efektif dalam pengelolaan stakeholder, maka setiap penyelenggara kegiatan perlu melakukan identifikasi dan mengenal dengan baik semua stakeholder yang telah teridentifikasi.
  3. Menyadari bahwa ada stakeholder yang mendukung dan tidak mendukung, bahkan bisa melakukan perlawanan, maka setiap penyelenggara kegiatan perlu memastikan posisi stakeholder, guna mengambilkan Tindakan yang tepat dalam berhubungan dengan yang stakeholder bersangkutan.
  4. Mengingat bahwa stakeholder dalam suatu kegiatan bisa cukup banyak, maka perlu ada pengelolaan yang baik, yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga pengendalian dan evaluasi. 
  5. Guna mengoptimalkan dukungan stakeholder, maka disaran agar setiap penyelenggara kegiatan terus membangun dan meningkatkan dukungan stakeholder melalui strategi-strategi tertentu yang dianggap efektif.


Daftar Pustaka


Freeman, R. E., J. S. Harrison, and Andrew C. Wicks, 2007. Managing for Stakeholder: Survival, Raputation, and Sukses, London: Yale University Press.  


Kahootz.com, 2020. Create an Effective Stakeholder Engagement Strategy, https://www.kahootz.com/how-to-create-an-effective-stakeholder-engagement-strategy/


LAN RI, 2013. Membangun Tim Efektif. Bahan Ajar Diklat Kepemimpinan Tingkat III, Jakarta: Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) 


Schiffer, Eva and Jennifer Hauck, 2007. NetMap (Influence Network Mapping) Theory, http://www.smallreservoirs.org


Sciffer, Eva, 2007. Influence Mapping of Social Networks, https://netmap.wordpress.com


Sinurat, Siti Normi, 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Expert (Graha Ilmu).

Posting Komentar untuk "Optimalisasi Dukungan Stakeholder Dalam Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN"