Konsep Aktualisasi Nilai Dasar ANEKA dalam Pelatihan Dasar CPNS

Oleh Daud Amarato  |  Profil


Dalam pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), setiap peserta Latsar wajib memiliki kompetensi yang diukur berdasarkan beberapa kemampuan, yaitu:

  1. Mampu menunjukkan sikap perilaku bela negara;

  2. Mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya;

  3. Mampu mengaktualisasikan kedudukan dan peran (dukran) PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan

  4. Mampu menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas.


Hal ini dapat dicapai melalui tahapan pembelajaran, yang meliputi lima tahapan dengan empat agenda pembelajaran, sebagai berikut:


Tahap I: Agenda Sikap Perilaku Bela Negara

Tahap II: Agenda Nilai Dasar PNS

Tahap III: Agenda Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI

Tahap IV: Agenda Habituasi

Tahap V: Evaluasi Aktualisasi 

Dari tahapan pembelajaran tersebut di atas, dapat diketahui bahwa dalam pelaksanaan Latsar CPNS, selain membekali peserta dengan berbagai materi dalam pembelajaran on class, selanjutnya setiap peserta Latsar akan melaksanakan pembelajaran off class untuk mengaktualisasikan berbagai ilmu dan nilai-nilai dasar yang telah diperolehnya selama on class.

Pada pembelajaran off class, peserta diminta untuk mengatasi berbagai masalah (isu aktual) yang terjadi pada unit kerjanya melalui kegiatan tertentu dengan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dan dukran PNS yang telah dipelajarinya. Oleh karena itu Aktualisasi tersebut akan dilaksanakan pada unit kerja masing-masing peserta.

Aktualisasi ini bertujuan untuk membentuk PNS Profesional yang berkarakter sebagai pelayan masyarakat.

Dalam rangka melaksanakan aktualisasi nilai dasar tersebut, setiap peserta perlu menyusun Rancangan Aktualisasi (rancak) untuk selanjutnya dihabituasikan selama off class.

Sehubungan dengan itu, sebelum memasuki pembelajaran pada Agenda II dan III, peserta perlu dibekali dengan pengetahuan tentang Konsepsi Aktualisasi. Hal ini dimaksudkan agar peserta mampu berpikir konseptual tentang keterkaitan konsepsi habituasi dan aktualisasi, serta mampu mensintesakan substansi sejumlah mata pelatihan yang akan dipelajari pada pembelajaran agenda II dan agenda III ke dalam suatu rancangan aktualisasi.

Disamping itu, peserta juga akan dibekali pengetahuan tentang tahapan pembelajaran aktualisasi, peran dan tugas pembimbing (mentor dan coach), serta proporsi (persentase) bobot penilaian yang akan menentukan kelulusan peserta.

Uraian lebih lanjut tentang ulasan di atas, dapat disimak dalam materi pada slide di bawah ini.


1 komentar untuk "Konsep Aktualisasi Nilai Dasar ANEKA dalam Pelatihan Dasar CPNS"